Narkoba Jaringan Lapas Makin Kuat, Praktisi Hukum Minta Sipir Penyelundup Sabu ke Penjara Dipecat

Bahkan sambungnya, kasus-kasus narkoba pelakunya selalu pemain lama atau orang yang sama. Mereka selalu ditangkap kembali setelah bebas. Parahnya, mereka yang sebelumnya pemakai menjadi pengedar setelah bebas dari penjara.
"Jadi kalau sidang selalu terbongkar, awalnya hanya memakai, masuk Lapas keluar sudah menjadi pengedar. Itu artinya, Lapas tidak beres dalam melakukan pembinaan ke para narapidana," tegasnya.
Bahtiar meminta, kasus narkoba jaringan Lapas sudah harus diseriusi dan dievaluasi secara menyeluruh dari sipir hingga Kepala Kanwil Kemenkumham.
"Kuncinya adalah, Kemenkumham harus lakukan evaluasi ke Kalapas dan petugas, sehingga kerja mereka tidak lagi kecolongan," tandas dia.
Beberapa waktu lalu, tim BNNP Maluku Utara mengungkap kasus narkoba jaringan Lapas dengan menyeret 4 tersangka, satu di antaranya adalah sipir Lapas Ternate, narapidana kasus narkoba berinansial RR (53 tahun) dan AL (31 tahun) serta eks petugas keamanan Kejati Malut AR (34 tahun). (one)
Komentar