Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara Inkrah, Didominasi Narkotika Ternate, malutpost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memusnahkan barang bukti dari 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti… 29 Oktober 2026, 11:38 Hukum & Kriminal