Kejari Ternate Musnahkan 11 Perkara Narkotika dan 21 Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum Ternate, malutpost.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate musnahkan sejumlah barang bukti yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate dalam perkara… 16 Desember 2025, 12:48 Hukum & KriminalTernate