Polres Halteng Tetapkan Perempuan 30 Tahun Tersangka Kasus Ganja 80,20 Gram Halteng, malutpost.com – Polres Halmahera Tengah (Halteng), menetapkan AMS alias Alfonsa (30 tahun) sebagai tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 80,20 garam…. 23 Oktober 2026, 15:37 Halmahera TengahHukum & Kriminal