Terima Suap dan Gratifikasi, Eks Gubernur Maluku Utara Dihukum 8 Tahun Penjara Ternate, malutpost.com — Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Ternate, menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada mantan Gubernur Maluku Utara dua periode,… 26 September 2024 Hukum & Kriminal