LBH Fagogoru: Laporan Manis di Depan Presiden Berbanding Terbalik dengan Penderitaan Warga Halmahera Tengah

IMG 20261008 WA0009
Direktur LBH Fagogoru, Abd. Rahim Odeyani.

Weda, malutpost.com -- Direktur LBH Fagogoru, Abd. Rahim Odeyani, menyoroti kondisi ekologis dan sosial masyarakat di lingkar tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.

Berbagai laporan resmi yang mengklaim kawasan industri IWIP berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dinilai LBH Fagogoru sebagai informasi yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut Rahim, temuan investigasi lapangan yang dihimpun LBH Fagogoru menunjukkan adanya kesenjangan antara laporan administratif, termasuk laporan yang disampaikan saat Presiden melakukan kunjungan kerja ke proyek Weda Bay, dengan kondisi ekologis dan sosial yang dihadapi masyarakat lingkar tambang.

"Kerusakan paling parah saat ini terjadi pada sektor perairan yang menjadi urat nadi kehidupan warga. Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti Sungai Kobe mengalami pencemaran berat dan pendangkalan akibat limpasan sedimen dari hulu, sementara alur Sungai Ake Jira dialihkan secara sepihak hingga memicu kerentanan banjir bandang yang kerap meneror permukiman warga," kata Abd. Rahim Odeyani, Kamis (8/10/2026).

Selain itu, kata Rahim, Sungai Sagea dan kawasan karst yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat kerap berubah warna menjadi cokelat susu saat hujan turun. Kondisi tersebut dinilai memperparah sedimentasi di Teluk Weda dan berdampak terhadap ekosistem laut serta hasil tangkapan nelayan lokal.

Situasi ekologis itu, lanjutnya, semakin diperparah oleh penguasaan lahan dan deforestasi dalam skala besar.

Pembukaan hutan untuk ekspansi kawasan industri, menurut Rahim, telah mengurangi tutupan hutan primer, menghilangkan fungsi hidrologis daerah tangkapan air, serta mengancam ruang hidup satwa endemik.

Kerusakan daratan tersebut juga disebut berdampak terhadap kualitas udara.

Rahim mengklaim kepulan debu dan asap dari aktivitas industri berterbangan di sekitar permukiman warga, mengotori lingkungan, merusak atap rumah, serta berpotensi mencemari sumur warga yang menjadi sumber air bersih sehari-hari.

Di tengah persoalan banjir, debu, dan perubahan ruang hidup, Rahim juga menyoroti persoalan tata kelola sumber daya alam dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat Halmahera Tengah.

"Hasil kekayaan bumi Fagogoru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya. Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan maupun DBH sektor lainnya tidak diberikan sepenuhnya, baik oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sehingga daerah dan masyarakat terdampak hanya mendapatkan serpihan kecil di atas tanahnya sendiri," tegasnya.

Selain persoalan lingkungan, LBH Fagogoru menilai masyarakat juga menghadapi tekanan sosial-ekonomi.

Rahim mengatakan lahan pertanian masyarakat semakin terdesak oleh ekspansi kawasan industri. Kondisi tersebut, menurut dia, berdampak terhadap sumber penghidupan petani sekaligus kemandirian pangan lokal.

Tekanan ekonomi, kata Rahim, semakin terasa dengan keberadaan permukiman pekerja yang dibangun di dalam kawasan industri dan disewakan kepada para pekerja.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak terhadap usaha masyarakat lokal, khususnya bisnis kos-kosan dan properti di sekitar kawasan lingkar tambang.

"Di tengah narasi besar penyerapan tenaga kerja, warga lokal justru dihadapkan pada lonjakan biaya hidup, hilangnya kebun tradisional, serta lemahnya program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjalan tanpa arah dan kejelasan," ujar Rahim.

Ia juga menyinggung insiden terbakarnya ribuan ban bekas di dalam kawasan industri yang dinilai semakin memperburuk persoalan pencemaran udara.

Selain itu, Rahim mempertanyakan skema pasokan listrik dari PT IWIP kepada masyarakat.

Menurut dia, listrik tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma kepada warga, melainkan disalurkan terlebih dahulu kepada PLN dan kemudian digunakan masyarakat melalui sistem pembelian token listrik.

Merespons berbagai persoalan yang disebutnya sebagai darurat ekologis, ancaman banjir, kepungan debu, persoalan hak fiskal daerah, serta ketimpangan sosial, LBH Fagogoru bersama kelompok pemerhati lingkungan mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Halmahera Tengah.

LBH Fagogoru juga mendorong adanya audit independen dan transparan untuk memastikan kondisi lingkungan, tata kelola sumber daya alam, serta dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat dapat diketahui secara objektif.

Langkah tersebut, kata Rahim, penting agar pemerintah memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi masyarakat di sekitar kawasan industri.

"Audit independen yang transparan serta keadilan alokasi fiskal mutlak dilakukan agar negara tidak terus-menerus disesatkan oleh laporan sepihak dari korporasi, serta demi memastikan keadilan ekologis dan kesejahteraan yang sejati bagi masyarakat Halmahera Tengah," pungkasnya. (nar) 

Komentar

Loading...