Banemo-Sibenpopo Berdamai, Lima Poin Disepakati Bersama

Halteng, malutpost.com - Polda Maluku Utara (Malut) bersama pemerintah daerah memfasilitasi deklarasi perdamaian antara masyarakat lima desa yakni, Desa Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, Remdi, Moreala dengan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
Kesepakatan damai yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah, Jumat (2/10/2026), itu diinisiasi oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, sebagai langkah resmi mengakhiri perselisihan dan memperkuat ikatan persaudaraan antar masyarakat demi keamanan yang berkelanjutan.
Deklarasi juga dihadiri Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Slamet Riyadi, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, serta jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan warga dari kelima desa.
“Perdamaian ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, musyawarah dan semangat kekeluargaan tanpa kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Hadi Poerwanto, mengutip pesan Kapolda Irjen Pol, Arif Budiman.
Poin kesepakatan perdamaian itu, yakni:
1. Menghentikan segala permusuhan dan tindakan yang memicu konflik.
2. Menolak provokasi serta penyebaran informasi yang memperkeruh situasi.
3. Menyelesaikan perselisihan lewat musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
4. Membuka kembali silaturahmi dan saling menghormati.
5. Melibatkan tokoh adat, agama, masyarakat dan pemuda untuk menjaga kedamaian.
“Deklarasi ditandai dengan pembacaan Ikrar Perdamaian oleh Camat Patani Barat dan penandatanganan Prasasti Perdamaian oleh para pihak,” akunya.
“Wakapolda juga menegaskan, perdamaian ini harus menjadi budaya, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas. Polri dan Pemerintah Daerah akan terus mendukung terjaganya keamanan dan keharmonisan di wilayah tersebut demi kesejahteraan bersama dan masa depan generasi mendatang,” sambungnya. (one)

Komentar