Pemprov Maluku Utara Bongkar Ulang Tata Kelola BUMD, Cari Formula Baru untuk Dongkrak PAD

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai membongkar dan mengevaluasi kembali tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan perusahaan daerah tidak hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan kontribusi nyata bagi daerah," kata Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi BUMD Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ruang VIP Bandara Baabullah Ternate, Selasa (29/9/2026).
FGD tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Naskah Akademik Revitalisasi BUMD yang dikerjakan Pemprov Maluku Utara bersama Tim Ahli dari Sampoerna University.
Samsuddin menegaskan, revitalisasi BUMD tidak boleh berhenti pada perubahan nama, struktur organisasi, maupun kelembagaan. Menurutnya, yang harus dibenahi adalah fondasi pengelolaan BUMD agar memiliki tata kelola yang sehat, model bisnis yang jelas, sumber daya manusia profesional, serta mampu mengoptimalkan aset daerah.
"Kita semua memahami bahwa keberadaan BUMD tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas bisnis. BUMD merupakan instrumen penting Pemerintah Daerah dalam mengelola potensi daerah, memberikan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah," ujar Samsuddin.
Ia menegaskan, revitalisasi menjadi momentum untuk melihat secara objektif kondisi BUMD Maluku Utara saat ini, termasuk persoalan yang selama ini menghambat kinerja perusahaan daerah.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab, kata dia, adalah apakah model bisnis BUMD masih relevan dengan perkembangan ekonomi Maluku Utara, apakah sistem pengawasannya sudah efektif, serta sejauh mana BUMD mampu menangkap peluang ekonomi baru.
Samsuddin menyebut Maluku Utara memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Selain sektor pertambangan dan kawasan industri yang berkembang pesat, daerah ini memiliki peluang di sektor perdagangan, kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan hingga pariwisata.
Karena itu, BUMD diminta tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan.
"Diversifikasi usaha non-tambang menjadi hal yang sangat penting untuk kita pikirkan bersama. Kita tentu tidak ingin perekonomian daerah hanya bergantung pada satu sektor. BUMD harus mampu mendorong pengembangan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih berkelanjutan," tegasnya.
Menurutnya, karakteristik ekonomi Maluku Utara harus menjadi dasar dalam menentukan arah bisnis BUMD ke depan. Perusahaan daerah harus mampu membaca potensi lokal dan mengubahnya menjadi sumber pendapatan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui FGD tersebut, Pemprov Maluku Utara menargetkan empat keluaran utama sebagai dasar pengambilan kebijakan revitalisasi BUMD.
Pertama, menyamakan pemahaman mengenai kondisi objektif dan akar persoalan BUMD di Maluku Utara.
Kedua, melakukan validasi data dan informasi secara komprehensif sebagai basis penyusunan Naskah Akademik.
Ketiga, mengidentifikasi pilihan revitalisasi yang realistis dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan daerah.
Keempat, menghasilkan rekomendasi kebijakan yang implementatif sebagai dasar pengambilan keputusan Pemprov Maluku Utara.
Samsuddin meminta seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait memberikan informasi secara terbuka, objektif, dan berbasis data selama proses penyusunan kajian.
"Semakin objektif proses yang kita lakukan, semakin kuat pula dasar kebijakan yang akan kita hasilkan," pungkasnya.
FGD tersebut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Maluku Utara, Tim Penyusun Naskah Akademik dari Sampoerna University, serta jajaran direksi dan pimpinan BUMD Provinsi Maluku Utara.
Melalui revitalisasi ini, Pemprov Maluku Utara ingin memastikan BUMD tidak sekadar menjadi badan usaha milik daerah secara administratif, tetapi mampu menjadi instrumen penggerak ekonomi, pengelola potensi daerah, dan salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (nar)

Komentar