BPK Akhiri Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Perumda Ake Gaale

IMG 20260929 WA0023
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara terkait efektivitas pengelolaan Perumda Air Minum Ake Gaale dan peran Pemkot Ternate dalam penyediaan layanan air minum, di ruang kerja Sekda Ternate, Selasa (29/9/2026).

Ternate, malutpost.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengakhiri Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan (exit meeting) terhadap efektivitas pengelolaan Perumda Air Minum Ake Gaale serta peran Pemerintah Kota Ternate dalam penyediaan layanan air minum.

Exit meeting tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan mencakup evaluasi kinerja pengelolaan air minum untuk periode Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun 2026.

Berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026, tim pemeriksa BPK melaksanakan pemeriksaan lapangan selama 30 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam mendukung transparansi serta kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan BPK selama sebulan terakhir.

"Pemerintah Kota Ternate menyambut baik dan bersinergi penuh dengan tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan air bersih bagi seluruh warga Kota Ternate," ujar Rizal.

Dia mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah diinstruksikan untuk menyiapkan berbagai dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK.

Beberapa instansi yang diminta menyiapkan dokumen di antaranya Bappelitbangda Kota Ternate. Dokumen yang disiapkan meliputi Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan SPAM (RISPAM), Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), target SDGs/RPJMN, hingga alokasi pendanaan pembangunan melalui APBD, DAK, hibah, dan KPBU.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ternate diminta menyampaikan dokumen Detail Engineering Design (DED), program pengembangan jaringan SPAM tahun 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Inspektorat Kota Ternate juga diminta menyajikan dokumen dan laporan hasil audit maupun reviu internal terkait Perumda Air Minum Ake Gaale.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK turut menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan temuan di lapangan. Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan bagi Pemkot Ternate dalam melakukan perbaikan untuk memaksimalkan kualitas dan efektivitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Setelah exit meeting, proses pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan.

"Setelah ini (exit meeting), akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci," tutur Rizal.

Pemeriksaan kinerja tersebut dipimpin Ketua Tim BPK Rini Juwita Br. Purba, di bawah pengawasan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho.

Rizal menegaskan, Pemkot Ternate berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK sebagai langkah ikhtiar untuk perbaikan tata kelola air minum yang lebih handal dan merata di Kota Ternate," pungkasnya. (van)

Komentar

Loading...