Dorong Praktik Pertambangan Bertanggung Jawab, Harita Nickel Bawa Inovasi Pemanfaatan Slag Nikel Malut ke Tingkat Global

Ternate, Malutpost.com — Daya saing industri pertambangan di Maluku Utara semakin ditentukan bukan hanya oleh kapasitas produksi, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan inovasi yang membuat kegiatan pertambangan lebih bertanggung jawab, efisien, terukur, dan relevan dengan tuntutan global.
Salah satu contohnya datang dari Pulau Obi. Harita Nickel mengembangkan inovasi pemanfaatan slag nikel dari proses Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) sebagai soil ameliorant atau bahan pembenah tanah untuk mendukung reklamasi lahan bekas Tambang. Inovasi tersebut meraih Mining Magazine Awards 2026 dalam kategori pengelolaan sisa hasil produksi (Tailings Innovation Award).
Dalam kategori inovasi pengelolaan sisa hasil produksi, Harita Nickel menjadi pemenang, mengungguli perusahaan teknologi lingkungan BacTech Environmental Corporation serta konsultan geoteknik spesialis Fab5 GeoSolutions asal Kanada. Juri menilai inovasi berdasarkan terobosan dalam pengelolaan material sisa, penguatan tanggung jawab dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan, efisiensi operasional, dan manfaat bagi masyarakat.
“Para pemenang telah menempatkan diri mereka di jajaran terdepan melalui inovasi yang mereka hadirkan,” ujar Beth McLoughlin, editor Mining Magazine sekaligus ketua juri.
Menurutnya, penghargaan tersebut memberikan gambaran mengenai arah perkembangan industri pertambangan dan berbagai upaya perusahaan, penyedia teknologi, produsen peralatan, hingga akademisi dalam menjawab persoalan kompleks yang dihadapi sektor tersebut. Untuk Harita Nickel, juri juga menyoroti peningkatan keselamatan serta hasil positif terhadap biodiversitas dalam menjawab tantangan operasional pertambangan.
Dari Material Sisa Menuju Standardisasi
Inovasi Harita Nickel memanfaatkan karakteristik slag nikel, termasuk kandungan silika, magnesium, dan sifat fisiknya yang berpori, sebagai pendukung media tanam dalam reklamasi. Pendekatan ini dilaksanakan melalui penelitian skala rumah kaca di IPB University dan lapangan di salah satu mine pit di Pulau Obi di tahun 2024, dengan membandingkan media tanam menggunakan dan tanpa campuran slag serta memantau pertumbuhan tanaman. Berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa slag nikel dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi tanah bekas tambang nikel untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman maka disusun perumusan SNI dengan konseptornya adalah Harita Nickel yang ditetapkannya SNI 9420:2025 sebagai pedoman pemanfaatan slag nikel sebagai pembenah tanah dalam kegiatan reklamasi tambang nikel. SNI ini mengatur pedoman pemanfaatan slag nikel sebagai pembenah tanah melalui metode penimbunan dan penghamparan media tanam.
Direktur HSE Harita Nickel, Tonny Gultom, menempatkan proses tersebut dalam prinsip continuous improvement. Menurutnya, evaluasi terhadap praktik yang telah dijalankan harus menjadi dasar untuk memperbaiki aspek yang masih dapat ditingkatkan, termasuk dalam pengelolaan lingkungan dan material sisa.
“Hasil tersebut akan menjadi acuan kami untuk terus melakukan perbaikan di area yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Tonny.
Harita Nickel, pengembangan pemanfaatan slag merupakan bagian dari upaya menerapkan pertambangan bertanggung jawab atau responsible mining. Ketika inovasi telah diuji di lapangan dan kemudian memperoleh kerangka standardisasi, pendekatan tersebut memiliki dasar yang lebih kuat untuk diterapkan secara konsisten dan dikembangkan lebih luas.
Apresiasi Inovasi Produk Slag Nikel
Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang IPB, Irdika Mansur, menyampaikan apresiasinya kepada Harita Nickel atas pencapaian ini. Dirinya menyebutkan bahwa inovasi seperti ini mampu memberikan nilai tambah dari sisa hasil produksi industri nikel, khususnya untuk slag nikel.
“Inovasi slag nikel yang dikembangkan oleh Harita Nickel perlu terus dikembangkan dan dipelajari lebih lanjut karena kebermanfaatannya mampu memberi nilai tambah. Hadirnya inovasi seperti ini mampu mendukung kegiatan reklamasi secara lebih sistematis, karena dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi media tanam pada lahan bekas tambang,” jelas Irdika.
Perspektif ilmiah tersebut semakin relevan dengan pengalaman Irdika ketika berkunjung ke area reklamasi Harita Nickel di Pulau Obi. Ia sebelumnya menilai reklamasi di lokasi tersebut dilakukan berdasarkan pendekatan sains dan mengoptimalkan spesies lokal. Sebagai informasi, Harita Nickel telah melakukan reklamasi pada 272 hektare lahan bekas tambang di Pulau Obi. Vegetasi lokal seperti jabon merah, cemara, kayu putih, gofasa dan gosale turut digunakan dalam proses revegetasi.
Inovasi sebagai Daya Saing Pertambangan Maluku Utara
Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Khairun, Almun Madi, melihat perkembangan tersebut dalam konteks yang lebih luas, yaitu bagaimana industri pertambangan Maluku Utara membangun daya saing di tengah meningkatnya tuntutan global.
“Daya saing industri pertambangan Maluku Utara ke depan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas produksi, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan inovasi yang membuat kegiatan pertambangan semakin bertanggung jawab. Pengelolaan material sisa harus menjadi bagian dari siklus pengelolaan tambang, termasuk bagaimana material tersebut dapat dikurangi, dikelola, atau dimanfaatkan kembali secara aman dan berbasis kajian,” jelasnya.
Menurut Almun, kemampuan industri mengembangkan solusi berbasis kajian ilmiah dan menunjukkan hasil yang terukur menjadi semakin penting ketika pertambangan Maluku Utara terhubung dengan rantai pasok mineral global. Dalam konteks tersebut, inovasi pengelolaan material sisa dan reklamasi menjadi bagian dari bagaimana industri membangun daya saing melalui pertambangan bertanggung jawab atau responsible mining, bukan semata melalui kapasitas produksi.
Lebih lanjut, Almun berharap pihak industri dapat terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi di Maluku Utara, khususnya diarahkan pada riset pemanfaatan slag nikel menjadi produk inovatif bernilai tambah, sebagai wujud penerapan prinsip pengelolaan tambang yang berkelanjutan.(kun)

Komentar