Gagasan Desentralisasi Asimetris Maluku Utara sebagai Daerah Kepulauan

Julfi Jamil

Oleh: Julfi Jamil
(Dosen Ilmu Administrasi Negara UMMU Ternate)

Prolog
Indonesia dengan karakteristik sebagai negara kepulauan, pilihan desentralisasi simetris tidak kompatibel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini karena sebagian pemerintah daerah di Indonesia secara geografis memiliki karakteristik berbeda sebagai daerah kepulauan dengan ciri luas laut lebih besar dari luas wilayah daratan dan di dalamnya terdapat gugusan pulau yang menjadi kesatuan geografis sehingga berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Rabu, 11 Februari 2026

Bahkan desentralisasi yang dilaksanakan secara seragam (model uniformitas) memiliki kelemahan untuk diterapkan di negara yang memiliki keragaman lokal.

Maka pentingnya penerapan desentralisasi asimetris di daerah kepulauan, salah satunya Provinsi Maluku Utara yang secara umum memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah yang berbasis daratan seperti Jawa, Kalimantan dan lainnya.

Secara umum, daerah kepulauan memiliki ciri-ciri khusus, antara lain wilayah laut yang lebih luas dibandingkan wilayah daratan.

Penyebaran penduduk relatif terbatas dan tidak merata, serta secara sosial budaya komunitas masyarakat cenderung tersegregasi dalam pola permukiman berdasarkan teritorial masing-masing pulau.

Ketersediaan sumber daya alam di wilayah kepulauan bersifat beragam, sementara sistem kehidupan masyarakatnya banyak dipengaruhi oleh tingkat isolasi geografis dan keunikan habitat, termasuk keberadaan spesies endemis.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...