Pekan Ini Polda Malut Gelar Perkara Rasisme Duo Sayuri, Suporter Tribun Selatan GKR: Kawal Hingga Tuntas

Sofifi, malutpost.com -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan rasisme terhadap Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.
"Mulai ada titik terang laporan dua bersaudara itu, walaupun belum sepenuhnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, melalui PS Kasubdit V Tipidsiber, AKP Wahyudi S. Diba, saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, dari penyelidikan terhadap 6 akun media sosial (medsos) yang diduga melakukan rasisme terhadap duo Sayuri, 4 diantaranya merupakan akun fake alias palsu. Sementara 2 lainnya yang merupakan akun asli sudah dimintai keterangan oleh penyidik terhadap pemilik akun tersebut.
"4 akun dinyatakan akun fake, untuk 2 akun sudah diminati keterangan. Jadi 2 akun itu, satunya mengaku memang miliknya tapi bukan di yang meng-upload kata-kata rasisme. Sementara satunya lagi sudah mengakui kalau kata-kata rasisme itu di meng-upload sendiri," kata AKP Wahyudi.
Menurutnya, penyidik masih akan mendalami satu akun yang mengaku bukan sebagai peng-upload.
"Minggu ini sudah dilakukan gelar untuk menentukan posisi kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk calon tersangka juga sudah pasti ada," tandas AKP Wahyudi.
Berikut 6 akun medsos yang diduga melakukan rasisme terhadap Yakob dan Yance melalui postingan saat Malut United berhadapan dengan Persib Bandung pada 2 Mei 2024 di Gelora Kie Raha: @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_@hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).
Yakob dan Yance kemudian membuat laporan ke Polda Malut dengan nomor laporan: STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Malut.
Proses hukum kasus ini pun kembali menuai sorotan suporter Malut United. Muzi Dano yang merupakan pengurus Kawan Suporter Malut United (KANS-MU) divisi olahraga, mengapresiasi kinerja kepolisian.
Muzi bilang, kasus ini harus diusut tuntas hingga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi Sayuri bersaudara sebagai korban.
Sebab, kasus ini sudah ditangani sejak tahun 2024 dan berlarut-larut.
Mewakili suporter Malut United yang menempati tribun selatan Gelora Kie Raha (GKR), Muzi meminta dengan tegas agar tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara bekerja secara profesional dan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka supaya memberikan efek jera.
Desakan pria yang akrab disapa coach Muzi agar kasus ini diusut tuntas karena sepakbola Indonesia, utamanya BRI Super League sedang dalam situasi darurat rasisme.

Coach Muzi bilang, KANS-MU secara khusus dan suporter tribun selatan secara umum akan mengawal kasus ini hingga para pelaku dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Pada kesempatan ini, coach Muzi juga menyentil pengakuan pemilik akun resmi yang menyatakan tidak pernah mengupload kalimat rasis padahal ada buktinya.
"Itu pengakuan yang tidak masuk akal. Akun di medsos itu privasi karena password dan sebagainya hanya diketahui pemilik akun. Menjadi lucu jika pemilik akun mengaku tidak upload kalimat rasis terhadap Sayuri, padahal semua bukti ada dan sudah viral. Kami kira penyidik pasti lebih tahu dan tidak terkecoh dengan pengakuan sampah seperti itu,"tandas Muzi.
Senada disampaikan Hasrin Amarun yang juga pengurus KANS-MU divisi pengamanan dan ketertiban.
"Rasisme, baik secara personal maupun sistemik jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Olehnya itu, kami sebagai suporter Malut United mengecam keras tindakan rasisme yang dilakukan para pelaku terhadap saudara kami, duo Sayuri. Makanya, kami minta tim penyidik segera memberikan kepastian hukum," pintanya. (one/mg-02)




Komentar