Yudhitiya Wahab Datangi Polisi, Konsultasi untuk Buat Aduan Pengadaan Cold Storage

IMG 20260129 WA0032
Yudhitiya Wahab

Ternate, malutpost.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara nonaktif, Yudhitiya Wahab, mendatangi Ditreskrimum Polda Malut di Ternate Kamis (29/1/2026).

Ia datang untuk konsultasi sekaligus membuat aduan terkait pengadaan Cold Storage dan Freezer Room yang kini tengah diselidiki Satreskrim Polres Ternate.

Langkah Yudhitiya ini menunjukkan sikapnya yang kooperatif dan transparan dalam proses penyelidikan. Ia ingin memastikan semua informasi yang dimilikinya terkait pengadaan tersebut disampaikan kepada pihak berwenang, sekaligus memberikan klarifikasi jika ada dugaan ketidaksesuaian.

Dalam keterangannya, Yudhitiya menegaskan bahwa ia tidak mengetahui Cold Storage yang digunakan ternyata bekas atau rakitan, sebagaimana yang diungkap penyidik. Ia baru mengetahui adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi setelah kasus ini mencuat ke publik.

“Saya baru tahu kalau Cold Storage ini rakitan. Jika benar, berarti tidak sesuai spesifikasi. Saya pribadi selalu memastikan setiap pengadaan sesuai aturan,” ujar Yudhitiya.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian, itu bukan karena kelalaian atau niat buruknya, melainkan kemungkinan terjadi kesalahan di tingkat pelaksana proyek.

“Saya sangat mendukung proses penyelidikan ini. Kami ingin kasus ini diungkap secara tuntas agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambah Yudhitiya.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada penyidik Satreskrim Polres Ternate karena berhasil mengungkap fakta dan dugaan pelanggaran aturan dalam pengadaan Cold Storage oleh CV Dirga Bintang Muda.

Menurut Yudhitiya, langkah polisi ini justru membantu membersihkan nama baik pemerintah dan memastikan penggunaan APBD sesuai peruntukan.

Pengadaan Cold Storage dan Freezer Room ini bersumber dari APBD Pemprov Malut dengan nilai Rp 1,994 miliar, dikerjakan di Pasar Kota Baru, Kota Ternate, oleh CV Dirga Bintang Muda. Yudhitiya juga sudah dipanggil dan dilakukan klarifikasi mengenai hal ini.

Yudhitiya menekankan, pihaknya selalu mengawal pengadaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan dan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini selesai dengan jelas dan adil.

“Sebagai pejabat publik, tanggung jawab saya adalah memastikan setiap proyek berjalan transparan. Saya percaya proses hukum akan berjalan adil dan objektif,” pungkasnya.*

Komentar

Loading...