Natal dan Tahun Baru, BPOM Sofifi Perkuat Intensifikasi Pengawasan di Halmahera Barat

25a0f5d1 db13 4f18 9b82 8e345dfd09eb
INTENSIFIKASI : Tim Pengawasan BPOM Sofifi saat melakukan pemeriksaan produk di salah satu ritel di Halmahera Barat

Jailolo, Malutpost.com — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi terus meningkatkan pengawasan. BPOM terus memperkuat intensifikasi pengawasan pangan olahan di seluruh sarana distribusi, termasuk wilayah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Di Halmahera Barat, BPOM Sofifi melakukan pengawasan dan intensifikasi di beberapa daerah. Mulai dari Jailolo, Sahu, Sahu Timur, Goal, dan Ibu. Upaya ini dilakukan guna memastikan produk pangan yang beredar aman, bermutu, serta bebas dari risiko kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, yakni sejak Rabu 24 Desember pekan kemarin.

Ada sejumlah tempat yang menjadi sasaran tim pemeriksaan. Di antaranya, melakukan pemeriksaan di ritel modern, pasar tradisional, toko grosir, hingga gudang distributor. Dalam pengawasan tersebut, tim Fokus mengidentifikasi produk tanpa izin edar, produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa, serta barang pangan yang rusak atau tidak layak konsumsi.

Ada langkah tegas yang bisa diambil oleh BPOM Sofifi, jika tim menemukan pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Seperti kedapatan menjual produk ilegal atau tidak memenuhi ketentuan edar. BPOM  akan melakukan pembinaan di tempat serta dikenai tindakan tegas sesuai regulasi hingga penarikan produk dari peredaran. Kegiatan intensifikasi pengawasan ini sejalan dengan upaya nasional BPOM untuk melindungi konsumen dari produk pangan berisiko tinggi selama periode Natal dan Tahun Baru.

Ya, sesuai namanya, BPOM adalah lembaga yang mengawasi seluruh tahapan dalam peredaran produk obat dan makanan. Mulai dari produksi hingga distribusi. BPOM berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen, dan produk lainnya agar tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, salah satu tugas BPOM juga mendukung pertumbuhan industri melalui regulasi yang jelas dan adil.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, tugas utama BPOM adalah menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan. Dengan cakupan yang luas tersebut, BPOM memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak aman atau tidak memenuhi standar mutu. Dengan kewenangan tersebut, BPOM dituntut bertindak cepat dalam menghadapi produk-produk yang tidak layak edar.

Untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di pasar, setiap pelaku usaha yang ingin memasarkan produk makanan, minuman, obat, kosmetik, atau suplemen kesehatan wajib mengajukan izin edar dari BPOM.

Sebagai konsumen, masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa apakah suatu produk telah terdaftar di BPOM. Hal ini untuk memastikan bahwa produk tersebut telah melalui proses uji dan evaluasi yang ketat. Langkah ini sangat penting karena maraknya praktik pemalsuan nomor izin edar yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. (kun)

Komentar

Loading...