BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan dan Pemkab Sepakat Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Desa

Labuha, malutpost.com -- Upaya meningkatkan jaminan sosial bagi masyarakat desa kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Selatan.
Sekaligus penandatanganan Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan Desa yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Selatan bersama seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh pekerja rentan, seperti petani, nelayan, buruh harian, dan kelompok profesi dengan risiko kerja tinggi, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada beberapa ahli waris peserta pekerja rentan desa. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp 42 juta sebagai bentuk perlindungan finansial ketika risiko terjadi pada peserta.
Penyerahan santunan ini sekaligus menunjukkan pentingnya kepesertaan aktif dalam program JKK dan JKM bagi pekerja yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan fisik dan berbahaya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Selatan, Amrullah, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendorong perluasan kepesertaan pekerja rentan di wilayahnya.
"Kami melihat pemerintah desa memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada warganya," kata Amrullah, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting agar seluruh pekerja rentan mendapatkan akses jaminan sosial.
"Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, risiko kerja tidak lagi menjadi beban berat bagi keluarga mereka," ujar Amrullah.
Ia menambahkan bahwa manfaat program JKK dan JKM sangat besar, mulai dari perawatan kecelakaan kerja tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga Rp 70 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta sampai Rp 174 juta.
Ia menjelaskan bahwa dalam laporan BPJS Ketenagakerjaan, masih terdapat sejumlah desa yang belum optimal dalam merealisasikan kepesertaan pekerja rentan. Melalui penandatanganan kerja sama ini, pemerintah desa diharapkan semakin aktif mendaftarkan masyarakat pekerja yang belum terlindungi.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan pelayanan kepada seluruh desa agar implementasi program berjalan maksimal.
Amrullah bilang, kegiatan sosialisasi ini menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya kebutuhan pekerja, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga mereka.
"Dengan adanya dukungan penuh dari kepala desa, harapannya tidak ada lagi pekerja rentan di Halmahera Selatan yang bekerja tanpa perlindungan," pungkasnya. (pn/nar)



Komentar