Ditreskrimsus Polda Malut Jadwalkan Supervisi Kasus DD Waisakai di Polres Kepulauan Sula

5618f35a 8520 4620 83fb b55645242869
Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo (Foto. Iwan/malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) menjadwalkan melakukan supervisi ke Polres Kepulauan Sula dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2022-2024, senilai Rp1,2 miliar. Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022.

“Terkait penanganan kasus dugaan korupsi DD di Desa Waisakai, kami jadikan atensi dan bakal melakukan supervisi di Polres Sula," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, saat dikonfirmasi usai menghadiri dialog interaktif di RRI Ternate, Rabu (12/11/2025).

Mantan Dirresnarkoba Polda Maluku Utara itu mengaku, pada prinsipnya, penanganan kasus korupsi ini yang jelas memerlukan partisipasi masyarakat, karena tanpa partisipasi masyarakat tidak akan mungkin polisi bekerja secara maksimal. “Terimakasih atas informasi yang diberikan. Jadi akan kami atensi di Polres Kepulauan Sula," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, juga menyatakan dalam penangan kasus korupsi yang jelas ada tahapan, salah satunya Polisi bekerja sama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) setempat.

Dalam kerja sama itupun jika ada temuan kerugian negara, maka diberikan waktu 60 hari untuk pengembalian.  Dalam kurun waktu tersebut, jika dikembalikan berarti kasusnya tidak diteruskan. Tapi kalau tidak dikembalikan berarti dilanjutkan.

Untuk diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2023 sampai 2024, senilai Rp 1,2 miliar. Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022. Sebagimana pada APBDes, sebagian program yang anggaranya ada namun realisasinya tidak sesuai. Seperti, bidang pertanian dengan volume anggaran Rp93.244.000. Selanjutnya  penyelenggaraan festival seni dan budaya dengan volume anggaran Rp33.593.500, tempat penampungan sampah dengan volume anggaran Rp9.000.000, sarana prasarana balai kemasyarakatan dengan jumlah anggaran Rp38.000.000, honorium petugas kebersihan dengan anggaran Rp18.000.000. (one)

Komentar

Loading...