MCP KPK Pemprov Maluku Utara Masih Merah, Wagub Desak OPD Kerja Efektif

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya memperbaiki capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini masih berada pada posisi merah.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyebut, bahwa nilai MCP Pemprov Malut tercatat di angka 72, yang menandakan masih perlunya peningkatan kinerja dan efektivitas dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah.
Sarbin menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih fokus dan efektif dalam menindaklanjuti setiap indikator MCP. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi bersama seluruh OPD di Sofifi.
"Kita evaluasi terhadap MCP karena MCP kita masih dalam posisi merah di angka 72," kata Wagub Sarbin, Rabu (12/11/2025).
Menurut Sarbin, capaian tersebut belum sesuai dengan harapan pemerintah provinsi yang menargetkan berada pada zona hijau, yang berarti pelaksanaan program pencegahan korupsi sudah berjalan optimal dan sesuai standar KPK.
"Kita berharap sesuai target bisa naik ke zona hijau. Mudah-mudahan rapat ini efektif untuk minggu ini, sehingga bisa mendorong perubahan dari 72 menjadi lebih baik," tambahnya.
Wagub menekankan agar hasil evaluasi tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan harus disertai langkah konkret di lapangan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebagai informasi, MCP merupakan instrumen yang dikembangkan KPK untuk memantau kemajuan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Nilai MCP dihitung berdasarkan capaian pada delapan area intervensi, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pajak daerah. (nar)





Komentar