1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Uncategorized

Polres Ternate Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop

Oleh ,

Ternate, malutpost.com - Resmob Satreskrim Polres Ternate menangkap satu terduga pelaku pencurian handphone dan laptop inisial MJ alias Zidan (18 tahun).

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Arif Budi Aji, mengatakan, penangkapan bermula saat tim Resmob mendapat informasi tentang keberadaan MJ di Kelurahan Santiong, pukul 18.35 WIT, pada Senin (10/8/2026).

Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan. Dalam operasi, tim akhirnya menangkap MJ di salah satu konter, Kelurahan Soasio, saat menjual Handphone, sekitar pukul 18.45 WIT.

“Dari situ, anggota langsung melakukan interogasi dan terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian 1 unit iPhone 12 warna biru dan 1 unit laptop Toshiba warna hitam,” kata Arif, Selasa (11/8/2026).

MJ dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Satreskrim untuk pemeriksaan lanjut. (one)

Baca Juga