1. Beranda
  2. Uncategorized

BAKN DPR RI Soroti Status WDP Maluku Utara, Minta Tata Kelola Keuangan Dibenahi

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan Herman usai pertemuan bersama Wakil Gubernur Maluku Utara dan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa (2/6/2026).

"Kami ingin pelaksanaan anggaran lebih tertib. Apalagi Maluku Utara saat ini status opininya masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Herman.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses pengelolaan dan pelaporan keuangan memenuhi standar yang dipersyaratkan agar dapat memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bagaimana ke depan betul-betul memenuhi persyaratan laporan keuangan WTP agar lebih akuntabel dan lebih baik lagi," ujarnya.

Herman juga menilai Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memiliki komitmen untuk terus membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah.

"Saya kira Ibu Sherly memiliki kebijakan yang mengarah pada penataan sistem keuangan yang semakin baik. Tadi juga disampaikan oleh Wakil Gubernur bahwa masih ada beberapa hal yang ke depan perlu diperbaiki," tegasnya.

Selain persoalan laporan keuangan, BAKN DPR RI juga menyoroti efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. Herman menilai sinkronisasi antara perencanaan program dan kemampuan keuangan daerah harus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan anggaran.

"Kami ingin sinkron betul supaya tidak terjadi perbedaan-perbedaan dalam sistem perencanaan. Bahkan kami menemukan ada perencanaan anggaran yang melebihi kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya.

Menurut Herman, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan opini laporan keuangan belum mencapai WTP.

"Nah, ini juga saya kira yang menyebabkan pada akhirnya sistem pelaporan keuangan berstatus pengecualian," katanya.

Karena itu, BAKN DPR RI mendorong Pemprov Malut untuk terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan secara menyeluruh.

"Oleh karena itu, hal-hal seperti ini perlu ditata bersama. Ayo menuju laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan memiliki tujuan akhir agar seluruh keuangan negara dapat dilaksanakan dengan baik serta efektif untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dan pembangunan daerah," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herman juga mengungkapkan bahwa tindak lanjut atas sejumlah temuan pemeriksaan menjadi perhatian serius BAKN DPR RI. Ia meminta agar BPK Perwakilan Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyelesaikan berbagai temuan yang masih tertunda.

"Memang tadi BPK menyampaikan masih ada beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti. Itu tentu menjadi prioritas yang kami dorong agar segera diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan aset," pungkasnya. (nar)

Baca Juga