1. Beranda
  2. Maluku Utara
  3. Pulau Taliabu

Administrasi Peralihan Ruas Jalan di Taliabu Belum Tuntas, Pemprov Malut Siapkan Pembangunan 10 km

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan proses administrasi perpindahan status ruas jalan dari kabupaten ke provinsi di Kabupaten Pulau Taliabu belum rampung.

Hal tersebut disampaikan Sherly di kantor gubernur di Sofifi, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini belum memiliki kewenangan langsung atas ruas jalan di Taliabu.

"Kita tidak punya ruas di Taliabu, tapi dengan APBD Provinsi kita akan rencana membangun ruas di Taliabu," ungkap Sherly.

Ia menjelaskan, rencana pembangunan tersebut masih menunggu penyelesaian proses administrasi yang sedang berjalan.

"Sekarang dalam proses administrasi," ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Maluku Utara telah mengalokasikan pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer di Taliabu untuk tahun anggaran 2026.

Sherly menegaskan, realisasi pembangunan tersebut masih terkendala oleh proses peralihan status jalan dari pemerintah kabupaten ke provinsi.

"Tahun 2026 ini sudah dialokasikan 10 kilometer untuk dibangun di Taliabu, tetapi administrasi perpindahan ruas kabupaten ke provinsi belum selesai," jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah ruas jalan kabupaten yang direncanakan akan dialihkan menjadi kewenangan provinsi guna mempercepat pembangunan infrastruktur. (nar)

Baca Juga