(Menyelaraskan Kebijaksanaan Adat dan Atorang Demi Masa Depan Ekonomi-Ekologis di Maluku Utara)

Epik Peradaban, Pangan Lokal, dan Tambang

Sukarman Kasim

Di sisi lain, peluang menjadi pelopor bioekonomi global yang menjadikan alam sebagai mitra, namun danau-danau tercemari, deforestasi dimana-mana, kerusakan ekologis yang menjadi-jadi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat lokal.

Penulis ingin menguraikan sedikit realitas objektif diantara salah satu provinsi jauh di timur Indonesia yakni Maluku Utara. Bahwa, hal yang tidak menjadi tabu bagi banyak khalayak ketika mendengar dan mencermati Maluku Utara, seakan-akan wilayah ini memang sudah menjadi ladang investasi.

Jika dihitung dari angka problem maluku utara memiliki daftar absensi yang begitu padat. Kita bisa lihat, kriminalisasi masyarakat adat maba sangaji di halmahera timur.

Pemaksaaan relokasi masyarakat obi di halmahera selatan, penyerobotan paksa lahan milik warga halmahera tengah, memenangkan perusahaan milik israel dari PT. Ormat Gheotermal yang nantinya mengepal sayap di jailolo halmahera barat.

Juga per hari ini berdasar kebijakan pusat soal ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pemangkasan kuota produksi biji nikel tahun 2026.

Dari uraian problem diatas, peran provinsi dalam pencapaian jangkah menengah wilayah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mengurangi kesenjangan masi ditaraf yang rendah.

Jika disandingkan dengan Visi RPJM Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 diselaraskan dengan Visi RPJMD Maluku Utara 2025-2029 juga Perpres No 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan menyatukan arah pembangunan nasional pusat dan daerah, serta memperkuat pengendalian pembangunan secara strategis kewilayaan belum begitu berjalan baik.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...