Wakil Bupati Halut Polisikan Anggota DPRD Malut, Aksandri Kitong

Ternate, malutpost.com -- Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad melalui penasihat hukum (PH), Hairun Rizal resmi melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Aksandri Kitong ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, Selasa (31/3/2026).
Aksandri dipolisikan karena diduga mengelurkan narasi bermuatan provokasi dalam grup WhatsApp DPC GAMKI Halut pada Minggu 29 Maret 2026.
Dalam tangkapan layar WhatsApp yang beredar luas, Aksandry diduga melontarkan narasi provokatif "Baku Bunuh". Narasi tersebut sontak viral di media sosial dan memicu reaksi publik.
Selain narasi provokasi, Aksandri juga diduga menyinggung atau menyebut agenda literasi dari Kasman sebagai kegiatan yang hanya foya-foya.
Aksandri akhirnya dipolisikan atas dugaan tindak pidana ITE (informasi dan transaksi elektronik), serta penghinaan atau pencemaran nama baik dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomor: STPL/I/III/2026/Ditreskrimsus.
Hairun Rizal menyampaikan laporan sudah dimasukan ke Sundit V Ditreskrimsus Polda Malut hari ini, Selasa 31 Maret 2026.
"Kami menaruh harapan besar agar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, segera menindak lanjuti dengan menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan," kata Hairun Rizal.
Ia berharap, jika dalam penyelidikan terbukti ada pencemaran nama baik, maka kasus ini harus segera naik ke penyidikan.
"Anggota DPRD ini (Aksandri Kitong) harus cepat dipanggil untuk dimintai keterangan. Supaya dapat memenuhi rasa keadilan. Kami juga sudah menyiapkan bukti tangkapan layar atas percakapan di grup WhatsApp DPC GAMKI Malut" ungkapnya.
Selain itu, Hairun Rizal mengapresiasi langkah Polda Malut yang melakukan mediasi pertemuan antar elemen di Kebupaten Halmahera Utara. Menurutnya, langkah tersebut sangat positif.
"Kami selaku PH dan pak Dr Kasman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Kita serahkan saja proses hukum ke Polda," tandas Hairun Rizal.
Terpisa, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi via telepon mengaku, penyidik Ditreskrimsus menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Aksandri Rabu (1/4/2026), besok.
"Intinya laporan ini terkait adanya dugaan provokasi. Pemeriksaannya besok, sebagai acuan atau kerangka Polda untuk mendalami apa yang disampaikan oknum anggota DPRD tersebut. Jadi kita serahkan semua ke penyidik untuk memastikan ini," pungkasnya. (one)




Komentar