Pengangguran di Maluku Utara Naik, Muhtar Adam: Masalahnya pada Desain Kebijakan

Sofifi, malutpost.com -- Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muhtar Adam, menyoroti meningkatnya angka pengangguran di Maluku Utara di tahun 2025.
Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan kualitas tenaga kerja lokal.
Menurut Muhtar, struktur ekonomi Maluku Utara saat ini masih didominasi sektor pertambangan yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian spesifik sesuai kebutuhan industri.
"Yang perlu dipahami publik, kegiatan ekonomi di Maluku Utara didominasi sektor pertambangan yang membutuhkan keahlian tertentu. Jika spesifikasi tenaga kerja yang diminta industri tidak tersedia di pasar kerja, maka akan sulit terserap," kata Muhtar, Senin (31/3/2026).
Ia menjelaskan, fenomena ini mencerminkan adanya mismatch atau ketidaksesuaian antara keahlian tenaga kerja dengan kebutuhan industri pertambangan.
Muhtar juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sejatinya memiliki korelasi positif dengan penyerapan tenaga kerja, selama investasi yang masuk selaras dengan kondisi pasar kerja lokal.
"Jika tidak sesuai, maka tenaga kerja yang terserap justru berasal dari luar daerah, bahkan bisa dari luar negeri," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai persoalan pengangguran di Maluku Utara bukan hanya bersifat sektoral, melainkan berkaitan erat dengan desain kebijakan pembangunan yang diterapkan pemerintah daerah.
"Problemnya bukan semata sektoral, tetapi desain model pembangunan yang diimplementasikan dalam kebijakan pemerintah provinsi," tegasnya.
Muhtar menambahkan, kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga saat ini dinilai belum mampu menjawab kebutuhan lapangan kerja bagi masyarakat usia produktif. Hal tersebut, kata dia, dapat dilihat dari rumusan Kebijakan Umum APBD serta implementasi APBD tahun 2025.
Ia juga menilai data yang dirilis Badan Pusat Statistik merupakan dampak langsung dari kebijakan yang belum berpihak pada upaya penurunan pengangguran.
"Sehingga hasil yang dicatatkan oleh BPS adalah efek langsung dari rumusan kebijakan yang tidak pro terhadap pengangguran," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2025, yang mencatat kenaikan tingkat pengangguran terbuka dari 4,03 persen menjadi 4,55 persen.
Untuk itu, lanjut Muhtar, bahwa dalam rangka mengatasi persoalan tersebut, ia menegaskan bahwa pada tahun 2026 Pemprov Maluku Utara perlu merumuskan ulang arah kebijakan pembangunan, khususnya dalam menyesuaikan kebutuhan pasar kerja.
Ia mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Penguatan sektor agraris di wilayah pedesaan dan pulau kecil, terutama pada bidang pertanian dan perikanan.
2. Pengembangan sektor jasa di perkotaan, seperti pariwisata, ekonomi digital, dan industri kreatif untuk menyerap tenaga kerja.
3. Kebijakan fiskal pro tenaga kerja, melalui program padat karya berkelanjutan, bukan proyek yang didominasi kontraktor tertentu.
4. Investasi berbasis komoditas lokal, seperti kelapa, cengkeh, pala, dan perikanan, dengan membangun kawasan industri yang terintegrasi dengan produksi rakyat.
5. Penguatan konektivitas antar pulau, khususnya pulau kecil dan pulau produksi, guna mengurangi ketimpangan dan menciptakan lapangan kerja baru berbasis wilayah kepulauan.
Muhtar menegaskan, kebijakan pembangunan ke depan harus lebih berorientasi pada penciptaan lapangan kerja yang inklusif dan berbasis potensi lokal, agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan penurunan angka pengangguran. (nar)




Komentar