DPRD Taliabu Resmi Bentuk Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Bobong, malutpost.com -- DPRD Kabupaten Pulau Taliabu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD, Mohammad Nuh Hase mengatakan, anggota pansus berjumlah 7 orang dengan masa kerja 27 hari kalender.
Ia menyebut, komposisi pansus LKPJ ini terdiri dari fraksi golkar 3 orang; fraksi PKB, 2 orang dan Fraksi GK2RD, 2 orang.
Diketuai oleh Budiman L Mayabubun. Kemudian Muhammad Al Najib Sarihi sebagai wakil ketua dan Suratman Bahrudin sebagai sekretaris. Selanjutnya anggota: Wa Ode Nurlina, Nini Hasnita Hasan, Edwar dan H. Jasman.
"Budiman L Mayabubun yang jadi ketua Pansus LKPJ 2025," pungkasnya. (man)




Komentar