(Sebuah Otokritik)

Senjakala Tradisi

Herman Oesman

Alam tidak lagi dilihat sebagai ruang hidup yang sakral, melainkan sebagai komoditas ekonomi yang dapat dieksploitasi. Dalam situasi ini, tradisi yang mengajarkan harmoni dengan alam menjadi semakin terpinggirkan.

Ironi ini menunjukkan bahwa glorifikasi tradisi acapkali bersifat kosmetik. Tradisi dipamerkan, tetapi tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ia hadir dalam festival, tetapi absen dalam kebijakan-kebijakan yang memihak. Ia menjadi identitas, tetapi kehilangan daya transformasi. Dalam bahasa Williams, budaya telah dipisahkan dari kehidupan sosial yang riil dan direduksi menjadi artefak estetis.

Padahal, jika merujuk pada gagasan Williams, budaya seharusnya menjadi ruang perjuangan, arena di mana makna, nilai, dan praktik sosial dipertarungkan. Budaya bukan sesuatu yang statis, melainkan proses dinamis yang selalu terkait dengan perubahan sosial.

Oleh karena itu, tradisi di Maluku Utara seharusnya tidak hanya dipertahankan sebagai simbol, tetapi juga dihidupkan kembali sebagai praktik yang mampu merespons krisis ekologis.

Di sinilah pentingnya mengembalikan fungsi kritis budaya. Tradisi tarian seperti dodengo, cakalele, soya-soya, misalnya, tidak hanya dipahami sebagai seni bela diri dan tarian semata, tetapi juga sebagai representasi etos keberanian dan perlawanan.

Nilai-nilai ini dapat menjadi dasar bagi gerakan sosial yang menolak kerusakan lingkungan. Demikian pula dengan ritus-ritus lokal yang mengandung penghormatan terhadap alam, yang dapat menjadi basis etika ekologis alternatif di tengah dominasi kapitalisme ekstraktif.

Namun, upaya ini tentu tidak mudah. Ia membutuhkan transformasi cara pandang, baik di tingkat masyarakat maupun negara (pemerintah). Selama kebijakan pembangunan masih berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekologis, maka budaya akan terus berada dalam posisi subordinat.

Sebagaimana ditegaskan Williams, budaya dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Ketika masyarakat mengalami krisis, baik krisis ekologis maupun sosial, maka budaya pun akan terdampak. Karena itu, menyelamatkan tradisi bukan hanya soal melestarikan tarian atau ritual, tetapi juga soal memperjuangkan ruang hidup yang menjadi basisnya.

Senjakala tradisi di Maluku Utara bukan berarti akhir dari segalanya. Ia justru menjadi tanda bahwa ada ketegangan antara budaya dan kekuasaan, antara warisan lokal dan kapitalisme global. Dalam ketegangan inilah, kemungkinan untuk melahirkan budaya yang lebih kritis dan transformatif tetap terbuka. Tradisi tidak harus mati; ia bisa bangkit Kembali, bukan sebagai ornamen, tetapi sebagai kekuatan yang mampu menantang dan mengubah realitas. (*)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...