“Pela Gandong dan Adat SeAtorang: Kearifan Lokal Sebagai Penjaga Persatuan Indonesia di Tengah Krisis Perpecahan”

Lola Sita

Intervensi berbasis komunitas melalui  Pela Gandong dan Adat SeAtorang adalah cara penyelesaian masalah sosial, konflik dan agama dengan membangun perdamaian dan menghidupakan nilai-nilai persaudaraan yang sudah ada dalam budaya lokal. Ini harapannya dapat menjadi sebuah representasi kebijakan dari pemerintah sebagai solusi dari permasalahan nyata yang terjadi.

Upaya ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung dengan menggunakan kekuatan dari budaya, sosial, norma dan juga nilai-nilai dari komunitas itu sendiri sehingga perbedaan persepsi maupun konflik kekuasaan dapat diselesaikan atas asas kekeluargaan dan musyawarah, terbentuknya tatanan masyarakat tanpa perpecahan yang berlandaskan  kebhinekaan serta persatuan bangsa harus diperbaharui dengan Ikatan Baru. Impian persatuan di masa NKRI adalah Pela Gandong.

Pela Gandong dan Adat SeAtorang bukan hanya sekedar warisan budaya tapi juga bukti keberhasilan rekonsiliasi berbasis kearifan lokal yang mampu mendamaikan konflik anak negeri. Dari Pela Gandong dan Adat SeAtorang kita bisa belajar untuk tidak menutup mata akan budaya dan nilai-nilai yang ada pada setiap daerah, dengan adanya peran budaya dan kearifan lokal dapat memperkuat tali persaudaraan antar suku maupun agama, bahwa budaya kearifan lokal memiliki peran dan kekuatan untuk merajut persatuan.

Duplikasi intervensi perdamaian ini bisa dijadikan sebagai proyek menjaga perdamaian di daerah-daerah lain dengan memanfaatkan kearifan lokal masing-masing daerah untuk menjaga persatuan dalam bingkai kebhinekaan bangsa dan persatuan Indonesia. (*)

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...