“Pela Gandong dan Adat SeAtorang: Kearifan Lokal Sebagai Penjaga Persatuan Indonesia di Tengah Krisis Perpecahan”

Lola Sita

Pela artinya ikatan hubungan antara dua atau lebih desa atau negeri Salam dari Salami berdasarkan ikatan perjanjian kontrak untuk tidak bertindak satu sama lain. Sedangkan Gandong adalah ikatan (hubungan persaudaraan) sosial antara negeri atau desa berdasarkan hubungan darah atau keturunan. Singkatnya Pela Gandong adalah nota kesepakatan perjanjian damai antara dua etnis.

Perjanjian Pela Gandong sendiri dilakukan dengan para pemimpin desa atau negeri yang melakukan sumpah yang ditandai dengan meminum darah, maksudnya adalah minuman khas Maluku dicampur dengan darah yang diambil dari pimpinan/ kepala desa atau kepala adat antara kedua belah pihak, setelah upacara dan sumpah terlaksana maka perjanjian Pela Gandong secara otomatis berlaku di kedua belah pihak.

Pela Gandong sebagai warisan para leluhur yang berfungsi sebagai ikatan sosial, dan hingga saat ini Maluku berhasil menjaga keseimbangan politik dan juga perbedaan agama dengan perolingan pemimpin antara islam dan Kristen setiap lima tahun sekali.

Dalam kasus konflik di Maluku Utara terjadi akibat pertarungan lokal elit dalam pembentukan provinsi baru telah menimbulkan polarisasi (Perpecahan) di Maluku Utara. ini terjadi akibat perebutan kursi kekuasaan Gubernur sehingga menimbulkan kekacauan, akibat dari permasalahan kekuasaan dan pembentukan kecamatan baru akhirnya menjadi konflik etnik dan agama.

Konflik diselesaikan dengan Adat SeAtorang yaitu falsafah dan hukum adat masyarakat Kesultanan Ternate yang berfungsi sebagai pedoman hidup moral dan etika, mengatur tatanan politik, sosial, dan budaya masyarakat turun temurun dan konflik diselesaikan melalui musyawarah, kekeluargaan dan penghormatan agar mencapai kesepakatan perjanjian.

Dari informasi yang didapat Adat SeAtorang dapat dimaknai sebagai perilaku atau kebiasaan manusia yang telah dilakukan secara berulang-ulang, yang didalamnya terdapat nilai-nilai untuk dijadikan basis pijakan dalam mengatur perilaku individu atau kelompok dalam masyarakat.

Adat SeAtorang sampai saat ini masih tertanam di masyarakat Ternate bahkan Walikota Ternate melaunching Kampung Moderasi sebagai kampong yang dapat memberikan dialog dan toleransi antar umat beragama.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...