Jemaah Bertanya, Ustad Menjawab
Apakah Bermain Judi Online Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya

Dari segi Fiqih Puasa tetap sah (tidak perlu bayar utang puasa).
Namun dari segi Spiritual puasanya menjadi "zong" atau sia-sia karena dicampuri dengan dosa besar yang secara moral merusak integritas ibadah tersebut.
Oleh sebab ini semua dapat kita simpulkan bahwa orang yang bermain judol masih tetap wajib melanjutkan puasanya dan tidak boleh sengaja berbuka sebelum waktunya.
Namun, ia sangat-sangat dianjurkan untuk segera bertaubat nasuhah dan berhenti dari judi onlinenya, karena sangat rugi jika sudah lelah menahan haus dan lapar, tetapi tidak mendapatkan nilai apa pun di sisi Allah SWT karena aktivitas judi tersebut.
Semoga penjelasannya bermanfaat.
WALLAHU A'LAM BISHOWAAB. (*)




Komentar