Dianiaya Sepupu, Perempuan 26 Tahun di Ternate Lapor Polisi

Ternate, malutpost.com -- Seorang perempuan di Kelurahan Marikrubu, Kota Ternate inisial NHS (26 tahun) diduga dianiaya oleh saudara sepupunya sendiri bernama Amrin hingga babak belur.
Penganiayaan itu terjadi berulang kali. Pada 2 Maret 2026, Amrin melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul di bagian wajah dan kepala karena menuduh korban memaki orang tuanya.
Kapokres Ternate, melalui Kasat Reskrim, AKP Bhakry Syahruddin, mengatakan laporan dari korban sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Ia menjelaskan, korban sudah sering mengalami perlakuan kekerasan dari pelaku hingga tak kuasa menahan sakit, akhirnya korban mengambil langkah hukum.
"Pelapor adalah korban sendiri. Apa yang dialami korban sangat menyedihkan karena kejadian serupa sudah sering terjadi. Namun, korban tidak berani melapor karena masih memiliki hubungan saudara dengan terlapor. Hingga akhirnya, korban merasa tidak kuat lagi dan memutuskan untuk mencari keadilan melalui jalur hukum," kata AKP Bakry, Rabu (11/3/2026).
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat ini menyebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, serta mengirimkan undangan klarifikasi kepada saksi dan terlapor.
“Salah satu saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan. Namun, hingga saat ini, terlapor belum menunjukkan sikap kooperatif dan belum hadir untuk diperiksa," ujarnya.
Ia menyebut, motif dari perbuatan pelaku belum diketahui secara pasti dan akan menjadi fokus dalam penyelidikan.
"Kami masih dalami motif sebenarnya untuk mengetahui lebih pasti," pungkasnya. (one)




Komentar