Board of Peace dan Dilema Politik Luar Negeri Indonesia

Realisme Politik dalam Hubungan Internasional
Realisme merupakan salah satu paradigma utama dalam studi hubungan internasional. Menurut Hans Morgenthau, politik internasional pada dasarnya merupakan perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan (Morgenthau, 1948).
Negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional yang didefinisikan dalam kerangka kekuasaan. Pendekatan ini kemudian dikembangkan oleh Kenneth Waltz melalui teori realisme struktural yang menekankan bahwa perilaku negara dalam sistem internasional dipengaruhi oleh struktur anarki global (Waltz, 1979).
Dalam tradisi realisme politik, negara tidak pernah bertindak semata-mata atas dasar moralitas. Seperti ditegaskan oleh ilmuwan politik Hans Morgenthau, hubungan internasional pada dasarnya adalah arena perebutan kekuasaan.
Dalam perspektif ini, setiap forum internasional termasuk forum perdamaian, tidak pernah sepenuhnya netral. Ia selalu berada dalam kerangka kepentingan geopolitik negara-negara kuat.
BoP yang lahir dari inisiatif Amerika Serikat muncul di tengah konflik geopolitik yang kompleks di Timur Tengah. Dalam kondisi seperti ini, forum tersebut sulit dilepaskan dari kepentingan strategis Washington untuk membentuk arsitektur keamanan global baru di luar mekanisme tradisional seperti United Nations.
Jika analisis ini benar, maka partisipasi Indonesia bukan sekadar langkah diplomatik, melainkan potensi reposisi politik luar negeri.
Indonesia yang selama ini berdiri sebagai negara non-blok berisiko berubah menjadi aktor periferal dalam strategi global negara besar.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar