Dalam Kebijakan Pemerintah Daerah Maluku Utara

WBTB dan Cagar Budaya

Rustam Abdul Gani

WBTB dan cagar budaya yang begitu luas diMaluku Utara, dengan beban tugas yang begitu besar tidak sebanding dengan keberadaan institusi kebudayaan yang hanya sebatas kepala bidang.

Keberagaman WBTB dan cagar budaya secara nasional sehingga membuat Presiden akhirnya membentuk Kementrian Kebudayaan terpisah dengan Kementrian Pendidikan, dari sinilah kita dapat melihat keseriusan Pemerintah dalam menempatkan urusan WBTB maupun cagar budaya sebagai hal yang penting dan serius.

Tugas pokok beberapa OPD yang saling berkaitan tidak dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran, seperti contoh sebagaimana sepuluh objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya tersebut diatas yang sangat erat kaitannya dengan inventarisasi serta perlindungan.

Seperti pada naskah kuno, tenun bangunan, benda maupun kawasan cagar budaya yang dilakukan oleh Institusi terkait kebudayaan seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan maupun keberadaan Museum Maluku Utara/Moloku Kie Raha.

Keberadaan Dinas Kebudayaan sebagai institusi inti dimana sebagai pusat data WBTB maupun cagar budaya dan sejarah, Dinas Perpustakaan dan Arsip sebagai institusi edukasi dan literasi dari semua data sejarah yang berada pada Dinas Kebudayaan yang nantinya dibukukan maupun dialih mediakan guna edukasi bagi Masyarakat.

Sedangankan Dinas Pariwisata bagaimana membrending kekayaan sejarah daerah kepada public, begitu juga Dinas Pendidikan bagaimana menjaga dan membentuk sikap serta perilaku dan jati diri generasi muda dengan membentuk kurikulum yang pro pada kultur daerah.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11

Komentar

Loading...