Dalam Kebijakan Pemerintah Daerah Maluku Utara
WBTB dan Cagar Budaya

Masih lemahnya kurikulum pendidikan didaerah yang berbasis kultur, dengan mengintegrasikan mauatan local sebagai pembentuk jati diri generasi muda ditingkat sekolah dasar sampai pada menengah atas/kejuruan.
Hal tersebut adalah kebijakan utama dalam membentuk sikap dan perilaku maupun menjaga jati diri generasi muda diera moderenisasi saat ini.
Kegiatan – kegiatan daerah seperti festival, pameran budaya, maupun pentas seni yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan dukungan Pemerintah maupun yang diselenggarakan oleh Pemerintah itu sendiri.
Hanya sebatas acara seremonial tanpa meniggalkan sesuatu yang berkelanjutan dalam kehidupan social masyarakat, sehingga kolaborasi bersama antara Pemerimtah Daerah dengan masyarakat dapat terbentuk dalam melestarikan maupun perlindungan terhadap WBTB maupun cagar budaya.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunjukkan ego sektoral ataupun belum memahami secara menyeluruh berkaitan dengan WBTB maupun cagar budaya, tidak adanya OPD yang khusus mengurusi masalah kebudayaan.
Saat ini dari semua OPD diMaluku Utara dan beberapa Kab/Kota, kebudayaan masih melekat dibawah Dinas Pendidikan maupun Dinas Pariwisata atau hanya sebagai esalon 3 (kepala bidang).
Belum adanya OPD Kebudayaan baik dilingkungan Pemprov dan beberapa Kab/Kota yang hanya berupa kepala bidang serta mengurusi ratusan/ribuan suku.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar