Sengketa Tiga Pulau di Halmahera Tengah, Gubernur Malut: Kami Serahkan ke Kemendagri

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda menanggapi polemik status tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah yang saat ini masih menjadi sengketa antara Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat Daya.
Sherly menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan sepenuhnya proses penentuan status wilayah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar diputuskan secara objektif dan adil.
"Intinya saya serahkan ke Kemendagri untuk bisa mengambil keputusan yang adil untuk kedua belah pihak," kata Sherly, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah menghormati proses yang sedang dilakukan pemerintah pusat dalam mengkaji data dan dokumen terkait status ketiga pulau tersebut.
Sebelumnya, tim dari Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di Sofifi. Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melengkapi data dukung terkait status tiga pulau yang hingga kini masih menjadi sengketa antara Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat Daya.
Tim dari Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda datang untuk menghimpun berbagai data dan dokumen dari pemerintah daerah.
Data tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian di tingkat pemerintah pusat sebelum keputusan resmi mengenai status wilayah ketiga pulau tersebut ditetapkan. (nar)




Komentar