(Geothermal Jangan Sampai Lolos)
Gereja Ayam, Padi Ladang dan Telaga Ranu

Paradoksnya, Indonesia memiliki komitmen konstitusional untuk melindungi masyarakat adat dan kebudayaan lokal. Namun dalam praktiknya, semangat perlindungan budaya sering kali kalah oleh logika investasi.
Ketika izin industri diberikan secara masif tanpa pemetaan partisipatif terhadap wilayah adat, maka negara sedang mempertaruhkan legitimasi moralnya sendiri.
Dengan demikian, isu geothermal di Telaga Ranu harus ditempatkan dalam kerangka etika pembangunan. Transisi energi memang penting, tetapi tidak boleh menjadi dalih untuk mengorbankan ruang hidup masyarakat adat.
Jika tidak ada jaminan perlindungan kearifan lokal, pengakuan hak ulayat, dan pelibatan penuh masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, maka geothermal di Telaga Ranu bukanlah simbol kemajuan, melainkan tanda bahwa modernitas masih berjalan dengan cara lama: menyingkirkan yang lemah demi yang kuat.
Pertanyaannya kini bukan sekadar “apakah proyek ini layak secara ekonomi?”, tetapi “siapa yang harus membayar harga sosial dan kulturalnya?”.
Jika jawabannya adalah masyarakat adat Sahu dan generasi mendatang, maka resistensi bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan bentuk rasionalitas moral untuk mempertahankan martabat dan keberlanjutan hidup.
Refleksi Kritis
Dalam perspektif akademik, pembangunan yang mengabaikan kearifan lokal berpotensi menciptakan cultural dislocation—terputusnya relasi antara komunitas dan ruang hidupnya.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar