(Geothermal Jangan Sampai Lolos)
Gereja Ayam, Padi Ladang dan Telaga Ranu

Sementara kebijakan perizinan industri sering kali bertumpu pada pertimbangan pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Akibatnya, ruang budaya berisiko terfragmentasi oleh logika pasar dan eksploitasi.
Ancaman Geothermal terhadap Kearifan Lokal: Pembangunan atau Penghapusan Ingatan Kolektif?
Rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di kawasan Telaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, tidak dapat semata-mata dibaca sebagai agenda transisi energi menuju energi bersih.
Di balik narasi pembangunan berkelanjutan, terdapat potensi ancaman serius terhadap kearifan lokal masyarakat adat, khususnya komunitas Sahu yang secara historis, kosmologis, dan ekologis terikat dengan ruang hidup di sekitar danau tersebut.
Geothermal, dalam konteks ini, bukan hanya proyek teknokratis, tetapi berpotensi menjadi instrumen de-ruangisasi budaya.
Secara akademis, kearifan lokal dipahami sebagai sistem pengetahuan kolektif yang terbentuk melalui relasi panjang antara manusia dan lingkungannya.
Telaga Ranu bukan sekadar bentang alam; ia adalah ruang simbolik, ruang spiritual, dan ruang sosial. Dalam perspektif antropologi ekologis, lanskap seperti Telaga Ranu merupakan “cultural landscape” - lanskap yang dimaknai, dirawat, dan diwariskan melalui praktik adat, ritual, serta sistem pengelolaan sumber daya tradisional.
Intervensi industri berskala besar berisiko merusak bukan hanya ekosistem fisik, tetapi juga ekosistem makna yang hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar