Dendam Lama, Pria 38 Tahun di Halmahera Barat Diduga Bunuh Seorang Kakek

Halbar, malutpost.com -- Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Bataka, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, Minggu (8/3/2026).
HK alias Hardi (38 tahun) diduga membunuh seorang kakek, YD alias Yansen (66 tahun). Kasus ini sedang ditangani Polsek Ibu dan Polres Halbar. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko Akbar, mengatakan, pembunuhan itu terjadi di halaman rumah, seorang warga di Desa Bataka, Kecamatan Ibu Selatan.
"Korban dan terduga pelaku sama-sama warga setempat," ungkap IPDA Imam.
Menurutnya, berdasarkan informasi awal, pelaku dan korban masih punya hubungan keluarga. Karena orang tua terduga pelaku diketahui memiliki hubungan kekerabatan sebagai pangkat kakek dari korban.
"Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi dari keluarga terduga pelaku, motif dugaan pembunuhan diduga dipicu oleh dendam lama," kata kapolres.

Lanjut kapolres, terduga pelaku mencurigai korban adalah penyebab orang tuanya meninggal karena diracun. Pelaku curiga dengan sikap korban yang sering mengawasi dan mengikuti aktivitasnya dan keluarga, termasuk saat melakukan ibadah malam pasca orang tuanya meninggal.
"Kecurigaan mendalam tersebut menimbulkan keyakinan pada terduga pelaku bahwa orang tuanya meninggal karena diracuni oleh korban. Akibatnya, terduga pelaku diduga melakukan aksi balas dendam dengan membunuh korban."
"Setelah kejadian, terduga pelaku langsung melarikan diri. Namun dalam penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan di lereng Gunung Gamkonora, Desa Gamsungi. Kasus ini masih dalam penyelidikan," tandas kapolres. (one)




Komentar