Jemaah Bertanya, Ustad Menjawab
Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Mengurangi Pahala? Ini Penjelasannya

Pertanyaan:
Assalamualaikum, ustad Saya mau tanya, apa hukumnya berpuasa tapi tidur seharian. Ada pendapat yang membolehkan ada yang tidak membolehkan. Kira-kira mana yang benar untuk diikuti? Mohon penjelasannya.
Jawaban:
Ma syaa Allah pertanyaan yang klasik dan memang seringkali kita mendengar perkataan "Naumu shooimi ibadah" (Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah). Namun, benarkah demikian jika dilakukan dari subuh sampai maghrib?
Mari kita bedah secara objektif dari sisi Hukum (Fikih) dan Esensi (Etika) agar bisa memilih mana yang lebih tepat diikuti.
Dari Sisi Hukum Fikih (Keabsahan Puasa) puasa tetap dianggap sah. Dengan syarat Anda tidak melakukan hal yang membatalkan puasa (makan, minum, bersenggama).
Mayoritas ulama berpendapat bahwa tidur tidak membatalkan puasa, meskipun dilakukan sepanjang siang. Selama ada bagian waktu (meskipun sebentar) di mana kamu sadar/terbangun antara Subuh dan Maghrib, puasa tidak batal.
Adapun dari Sisi Esensi dan Etika (Kualitas Puasa) maka di sinilah letak perbedaan pendapat yang anda maksud. Banyak ulama mengkritik keras fenomena ini karena dianggap "puasa yang mati".
Mengapa tidur seharian dipandang bermasalah secara etika?
- Karena ia meninggalkan Kewajiban Lain: Jika tidur seharian menyebabkan tertinggalnya shalat fardhu (Dzuhur dan Ashar), maka kamu sudah melakukan dosa besar sebab Shalat adalah tiang agama yang wajib. Meninggalkan yang wajib demi "mengamankan" puasa adalah kekeliruan fatal.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar