Ironi Gentengisasi: Antara Estetika Atap dan Esensi Sanitasi di Maluku Utara

Ironi muncul ketika perdebatan mengenai hunian hanya berhenti pada material atap yang tampak dari ketinggian helikopter.
Padahal, pemerintah melalui kriteria pembangunan nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs) telah menetapkan empat parameter utama untuk menentukan sebuah rumah dikategorikan sebagai Rumah Layak Huni.
Kriteria tersebut mencakup kecukupan bangunan yang berkaitan dengan ketahanan struktur, kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 meter persegi per orang, ketersediaan akses terhadap layanan sumber air minum layak, serta akses terhadap sanitasi layak atau memiliki fasilitas pembuangan tinja yang memenuhi standar kesehatan.
Parameter-parameter inilah yang seharusnya menjadi fokus utama karena menyentuh langsung aspek kesehatan dan kualitas hidup manusia di dalam rumah tersebut.
Jika kita membandingkan urgensi antara atap dan sanitasi, Maluku Utara sebenarnya menghadapi tantangan yang jauh lebih besar di sektor bawah tanah atau sanitasi.
Berdasarkan data BPS tahun 2025, akses sanitasi layak di Maluku Utara masih berada di angka 84,12 persen, angka yang masih di bawah rata-rata nasional yakni 85,37 persen. Masih banyak kantong pemukiman, terutama di wilayah pesisir, yang belum memiliki akses ke jamban sehat atau sistem pembuangan yang terintegrasi.
Hal ini menunjukkan bahwa fokus pemerintah daerah maupun pusat seharusnya lebih diarahkan pada perbaikan sanitasi yang seringkali tidak terlihat secara visual dari udara namun berdampak langsung pada nyawa dan masa depan manusia.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar