Puasa Sah, Tapi Apakah Diterima? Memahami Perbedaan Sah dan Qabul dalam Ibadah

H. M. Thariq Kasuba, LC,. M.A
H. M. Thariq Kasuba, LC,. M.A

Jemaah Bertanya, Ustad Menjawab

Pertanyaan:

Assalamualaikum Ustad, Apakah puasa kita masih bernilai ibadah jika secara fiqh sah, tetapi tidak berdampak pada perubahan akhlak dan perilaku sosial? Mohon penjelasannya.

Jawaban:

​Ma syaa Allah Ini adalah pertanyaan reflektif yang sangat bagus dan sering menjadi kegelisahan banyak orang karena merasa puasa belum merubah akhlak, namun jangan putus asa atau berhenti berpuasa. Justru itu adalah sinyal hidupnya iman dan dorongan positif agar lebih baik.

Saudaraku yang beriman Dalam Islam, para ulama membedakan antara As-Sihhah fil 'ibadah (Keabsahan dalam ibadah) dan Al-Qabul (Penerimaan).

Puasa dapat dianggap Sah secara Fiqih Jika terpenuhi syarat (Muslim, berakal, baligh) dan rukunnya (niat, menahan diri dari pembatal sejak fajar hingga maghrib), jika terpenuhi keduanya maka puasa Anda sah Secara hukum dan kewajiban Anda telah gugur.

Adapun Penerimaan (Al-Qabul) adalah hak prerogatif Allah SWT yang tandanya adalah perubahan pada perilaku. Jika akhlak tidak membaik, para ulama menyebutnya sebagai puasa yang "hampa dan tertolak pahalanya", meski status hukumnya sah akan tetapi telah melenceng dari tujuan spiritual dan esensinya (taqwa).

​Rasulullah SAW sudah memperingatkan tentang kondisi ini dalam haditsnya:

​رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ

​"Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar, dan betapa banyak orang yang shalat malam namun tidak mendapatkan apa-apa dari shalatnya kecuali begadang (lelah)." (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...