Kesejahteraan Guru Honorer sebagai Transformasi Pendidikan Nasional

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) membuka akses bagi guru honorer untuk melanjutkan pendidikan sarjana sehingga memenuhi kualifikasi akademik nasional.
Pelatihan bahasa Inggris, coding, dan kecerdasan buatan (AI) memperkuat kompetensi guru menghadapi era digital. Rekrutmen PPPK memberi peluang status kerja lebih pasti, lengkap dengan gaji dan jaminan sosial.
Program-program tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan penghasilan, tetapi juga peningkatan kompetensi dan kepastian karier.
Secara proses, kebijakan ini meningkatkan motivasi dan rasa dihargai. Secara hasil, ia berkontribusi pada stabilitas pembelajaran dan mutu pendidikan.
Ke depan, diperlukan standarisasi honor minimum nasional bagi guru honorer agar tidak bergantung sepenuhnya pada kapasitas fiskal daerah. Integrasi dalam sistem jaminan sosial harus menjadi prioritas.
Reformulasi penggunaan BOS untuk kesejahteraan guru perlu dikaji ulang. Percepatan dan perluasan PPPK harus dilakukan secara adil dan berkelanjutan, disertai sinergi pembiayaan antara pusat dan daerah.
Kesejahteraan guru honorer adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Investasi pada guru berarti investasi pada masa depan bangsa.
Negara tidak boleh hanya menuntut pengabdian tanpa perlindungan, sebagaimana guru pun dituntut menjaga profesionalisme dengan dedikasi dan loyalitas.
Transformasi pendidikan nasional tidak cukup hanya dengan kurikulum dan teknologi. Ia harus dimulai dari memuliakan pendidik. Ketika guru honorer sejahtera, pendidikan Indonesia bergerak menuju kualitas yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. (*)




Komentar