Bobeto dan Politik Ekologi Halmahera Timur

Nilai-nilai bobeto membentuk karakter masyarakat Halmahera Timur: jujur, santun, berhati-hati, dan bertanggung jawab. Nilai tersebut tidak lahir dari doktrin abstrak, melainkan dari relasi konkret antara Tuhan, manusia dengan alam.
Hutan, tanah, dan laut dipahami sebagai entitas hidup yang memiliki roh dan batas. Melanggar batas itu bukan sekadar kesalahan ekologis, tetapi pelanggaran etika dan spiritual. Inilah politik ekologis adat, relasi kuasa yang menempatkan manusia sebagai penjaga, bukan penguasa alam.
Masalah muncul ketika logika ini berhadapan dengan ekspansi pertambangan nikel dan industri ekstraktif. Atas nama pembangunan dan transisi energi, ruang hidup masyarakat adat dikonversi menjadi konsesi tambang.
Hutan dibabat, tanah dicemari, sumber air rusak. Negara hadir terutama sebagai pemberi izin, sementara masyarakat adat direduksi menjadi “hambatan investasi”. Dalam situasi ini, hukum negara sering kali berdiri berhadap-hadapan dengan hukum adat.
Kerusakan ekologis akibat tambang tidak berhenti pada degradasi lingkungan. Ia memicu disintegrasi sosial dan konflik horizontal, hilangnya mata pencaharian, melemahnya otoritas adat, dan tergerusnya nilai-nilai kolektif. Ketika tanah adat berubah menjadi wilayah industri, bobeto kehilangan ruang praksisnya.
Ritual tetap ada, tetapi konteks ekologis yang menopangnya kian menyempit. Inilah bentuk kolonialisme baru, perampasan ruang hidup dengan legitimasi hukum dan bahasa pembangunan.
Namun, di tengah tekanan tersebut, bobeto tidak sepenuhnya kalah. Ia justru bertransformasi menjadi ruang perlawanan. Musyawarah adat, sumpah kolektif, dan keputusan bersama untuk mempertahankan tanah, hutan, dan laut banyak lahir dari bobeto.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar