Bobeto dan Politik Ekologi Halmahera Timur

Oleh: Muhammad Wahyudin
(Mahasiswa Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Khairun)
Di Halmahera Timur, bobeto bukan sekadar ritual adat. Ia merupakan etika hidup, mekanisme sosial, dan fondasi politik ekologis masyarakat adat. Bobeto mengikat manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam dalam satu kesatuan moral yang tidak bisa dilepaspisahkan.
Dalam tradisi ini, alam tidak diperlakukan sebagai objek ekonomi semata, melainkan sebagai ruang hidup yang bermartabat dan sakral. Karena itu, ketika ruang hidup dirusak, yang runtuh bukan hanya ekologi, tetapi juga tatanan sosial dan spiritual masyarakat.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Kamis, 19 Februari 2026
Dalam kebudayaan masyarakat Halmahera Timur, bobeto berfungsi sebagai jembatan batin yang menghubungkan dunia yang tampak dan tak tampak, realitas sosial dan spiritual, serta keseimbangan ekologis. Istilah ini merangkum do’a, sumpah, dan ikatan moral yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam praktik tradisional, bobeto digunakan untuk menelusuri orang yang hilang, memulihkan sesuatu yang lenyap, atau mengikat komitmen yang melibatkan manusia dan Tuhan.
Dimensi sakral inilah yang menjadikan bobeto bukan sekadar praktik ritual, melainkan sistem nilai yang meneguhkan identitas budaya masyarakat adat Halmahera Timur.
Secara historis, bobeto lahir dari pengalaman krisis yang berkaitan dengan rasa kehilangan, kecemasan, dan ikhtiar batin yang melibatkan sumpah dan do’a. Dari pengalaman personal itu, bobeto berkembang menjadi institusi kultural yang diwariskan lintas generasi.
Ia berfungsi menjaga kejujuran, meneguhkan komitmen sosial, serta mengatur batas etis perilaku masyarakat. Dalam konteks ini, bobeto adalah hukum moral yang hidup—lebih ditaati daripada regulasi formal yang sering kali hadir tanpa keadilan.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar