NasDem Usulkan Penambahan Kursi DPRD di Halteng dan Haltim Demi Proporsionalitas Representasi

Abdurahim Odeyani
Abdurahim Odeyani

“Penataan dapil DPRD menggunakan data administratif dan kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Artinya, perubahan jumlah penduduk menjadi faktor objektif dalam menentukan proporsionalitas kursi,” kata Abdurahim.

Ia menilai pertumbuhan penduduk yang signifikan di Halteng dan Haltim dalam beberapa tahun terakhir menjadi dasar rasional untuk mengevaluasi alokasi kursi legislatif di kedua daerah tersebut.

“Seiring bertambahnya jumlah penduduk dari tahun ke tahun, wajar jika dilakukan penambahan alokasi kursi, baik di tingkat DPRD kabupaten maupun DPRD Provinsi Maluku Utara pada Dapil III,” ujarnya.

Menurut Abdurahim, penambahan kursi bukan semata-mata kepentingan politik, melainkan upaya menjaga proporsionalitas representasi. Jika jumlah penduduk meningkat tanpa diikuti penyesuaian jumlah kursi, maka berpotensi terjadi ketimpangan nilai suara antarwilayah.

Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam penyusunan dapil adalah one man, one vote, one value—satu orang, satu suara, satu nilai. Prinsip tersebut menekankan kesetaraan hak setiap pemilih tanpa perbedaan nilai suara.

“Dalam praktiknya, kesetaraan suara sangat dipengaruhi oleh rasio jumlah penduduk terhadap kursi legislatif. Ketika populasi bertambah signifikan, tetapi alokasi kursi tidak berubah, maka bobot suara warga bisa menjadi tidak seimbang dibandingkan daerah lain,” katanya.

DPW NasDem Maluku Utara, lanjut dia, memandang demokrasi tidak cukup dimaknai sebagai prosedur pemungutan suara. Demokrasi harus mampu menjamin keterwakilan yang adil dan proporsional, terutama di daerah yang mengalami pertumbuhan penduduk pesat.

Dengan mengacu pada kerangka hukum yang berlaku, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Pemilu, hingga Peraturan KPU, usulan penambahan kursi di Halteng dan Haltim dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi substantif.

“Memastikan proporsionalitas representasi bukan hanya soal angka kursi, tetapi tentang menjaga marwah demokrasi, bahwa setiap suara warga, di mana pun berada, memiliki nilai yang sama dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa,” ujar Abdurahim. (nar)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...