Gagasan Desentralisasi Asimetris Maluku Utara sebagai Daerah Kepulauan

Julfi Jamil

Sebagaimana hasil penelitian salah satu urusan yang berhubungan dengan transportasi laut yang secara fungsional dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuhan (KSOP).

Sebab urusan transportasi laut di daerah berciri kepulauan menjadi urusan sangat menentukan hajat hidup masyarakat pulau, baik dari aspek penguatan ekonomi dan investasi.

Namun pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dan hanya diberikan urusan untuk menentukan izin operasi, izin lintasan trayek dan tarif angkutan laut sedangkan lainnya masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dari kondisi empiris tersebut, menunjukkan penyelenggaraan pemerintah di daerah kepulauan mengalami dis-catchment area sebagai bentuk kegagalan catchment area.

Yakni suatu kondisi yang menunjukkan rendahnya daya jangkau lembaga dan aparat pemerintahan terhadap masyarakat yang dipengaruhi oleh kapasitas pemerintah daerah untuk memberikan layanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang berimplikasi negatif terhadap kerusakan lingkungan, kriminalitas, biaya ekonomi yang tinggi dan ketidakpuasan publik terhadap pelayanan birokrasi.

Sebab itu kondisi geografis kepulauan menentukan banyak aspek yang membangun karakteristik masyarakat suatu wilayah sehingga diperlukan institusi yang berbeda dalam bentuk desentralisasi asimetris dengan pendekatan administrasi untuk terlaksananya pelayanan publik dan pembangunan yang optimal.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...