Gagasan Desentralisasi Asimetris Maluku Utara sebagai Daerah Kepulauan

Julfi Jamil

Maka itu tidak elok, bila kita bertahan dengan model desentralisasi simetris (model uniformitas) memiliki kelemahan untuk diterapkan di negara yang memiliki keragaman lokal, oleh karena itu kebajikan desentralisasi harus lebih mempertimbangkan konteks lokalitas atau keragaman daerah.

Sebab pada prinsipnya suatu negara yang di dalamnya terdapat perbedaan yang spesifik seperti ekonomi, demografi, dan keanekaragaman sosial maka memberikan alasan yang strategis untuk menerapkan desentralisasi asimetris.

Model Desentralisasi Asimetris Pendekatan Administrasi
Dalam praktek desentralisasi Asimetris di dunia mengacu pada dua pendekatan;
Pertama, Pendekatan politik yang dilakukan sebagai respon atas lokalitas yang memiliki karakteristik khusus dari aspek agama, budaya, suku serta ketegangan etnis.

Sehingga dari karakteristik regional tersebut di internalisasi dalam sistem pemerintah lokal. Atau dalam praktek di Indonesia bentuk dari kearifan di Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam, Yogyakarta, Provinsi di wilayah Papua.

Di internalisasi dalam bentuk sistem pemerintahan daerah maupun struktur kewenangan pemerintah daerah sebagaimana yang dikenal dengan otonomi khusus.

Kedua, Pendekatan administrasi merupakan pendekatan yang mempertimbangkan faktor daya guna (efisiensi) dan ekonomi melalui penguatan kapasitas pemerintah daerah guna mengelola ekonomi dan administrasi pemerintahan yang lebih berdaya guna, dalam praktek di Indonesia seperti model desentralisasi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Beberapa ahli menyebut bahwa desentralisasi asimetris dengan pendekatan administrasi sangat berkaitan dengan kapasitas administrasi yang secara luas sebagai seperangkat keterampilan dan kompetensi yang diharapkan dari birokrasi publik untuk memfasilitasi dan berkontribusi dalam pemecahan masalah.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...