Perbaikan Kebijakan adalah Kunci Kuantitas atau Kualitas?

Menurut laporan penelitian CHELIOS (2025), baik sebelum dan sesudah hilirisasi nikel di Maluku Utara, persentase penduduk miskin masih berkutat di kisaran 6,5%. Bila dihitung sejak 2016 hingga 2025, maka jumlah penduduk miskin bertambah 3.190 jiwa.
Untuk Tingkat Penganggguran Terbuka (TPT), data BPS menunjukan kenaikan di tahun 2025 sebesar 4,55%, dari tahun sebelumnya 4,03%. Artinya, investasi besar di sektor industri ekstraktif tidak berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja.
Belum lagi efek eksternalitas negatif industri ekstraktif terhadap ekosistem lingkungan. Pencemaran udara, air laut dan sungai, degradasi tanah, hingga penggundulan hutan dan pulau-pulau kecil semakin masif terjadi.
Beban ekologis ini pada akhirnya juga ditanggung oleh masyarakat sekitar. Kondisi ini merujuk pada salah satu fenomena lama, yakni Natural Resources Curse atau kutukan sumber daya alam.
Dalam Sustaining Development in Mineral, Auty (1993) berpendapat bahwa negara yang bergantung pada sumber daya alam yang mengembangkan industri akan menghadapi masalah serius dalam upaya peningkatan ekonomi.
Lebih gamblang Sach & Warner (2001), telah mengingatkan kita bahwa mekanisme ekonomi yang bersifat crowding-out akan menciptakan positive wealth shocks atau mendadak mendorong kenaikan harga-harga domestik (non-tradables), ini mengakibatkan jasa dan barang yang diproduksi dan dikonsumsi secara lokal cenderung naik, sementara manfaat pertumbuhan tidak terdistribusi secara merata.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar