Laut Diabaikan, Rakyat Dikorbankan: Refleksi 79 Tahun HMI di Maluku Utara

Laut Maluku Utara diperlakukan seolah hanya pelengkap peta administrasi, bukan ruang hidup rakyat. Jalur pelayaran dibiarkan rawan, standar keselamatan diabaikan, dan kecelakaan laut terus berulang tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Setiap korban jiwa cukup ditutup dengan doa dan belasungkawa, seakan tragedi di laut adalah takdir alam, bukan akibat kelalaian kebijakan.
Negara dan pemerintah daerah absen dalam tanggung jawab politiknya, sementara nyawa rakyat kepulauan terus dipertaruhkan. Kematian di laut seolah menjadi peristiwa biasa sebuah normalisasi tragedi yang memalukan.
Padahal bagi masyarakat Maluku Utara, laut bukan sekadar sarana transportasi. Laut adalah jalan raya utama, ruang ekonomi, ruang pendidikan, dan ruang sosial.
Mengabaikan keselamatan laut sama artinya dengan mengabaikan hak hidup rakyat kepulauan. Ini bukan lagi soal teknis perhubungan atau cuaca buruk, melainkan soal keberpihakan: negara berpihak pada siapa, dan pembangunan ditujukan untuk siapa.
Karena itu, pemimpin Maluku Utara wajib memahami laut dan jalur pelayaran. Tidak cukup hanya mengandalkan laporan di atas meja, peta digital, atau data statistik. Ia harus memahami realitas geografis kepulauan, sejarah maritim, dan kehidupan sosial masyarakat pesisir.
Pemimpin yang buta laut adalah pemimpin yang tercerabut dari realitas rakyatnya sendiri. Bahkan harus ditegaskan secara terbuka: pemimpin yang tidak memahami geografis Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan, secara moral dan intelektual tidak layak memimpin Maluku Utara.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar