Sikap Sekda Haltim dan Teladan Kehati-hatian Negara di Hadapan Risiko Tambang

Asmar Hi. Daud

Kekhawatiran tersebut berlandaskan kondisi lapangan, pembukaan lahan di area berkontur curam, tumpukan material batuan, dan riwayat longsor yang berulang.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah menghadapi pilihan sulit. Membiarkan aktivitas berjalan sambil menunggu kepastian teknis, atau mengambil langkah pencegahan lebih awal.

Pilihan kedua yang diambil menunjukkan pemahaman bahwa risiko yang dapat diperkirakan perlu ditangani sebelum berubah menjadi bencana.

Desakan penghentian sementara juga mencerminkan ketepatan membaca tata kelola kewenangan. Sekda tidak mengeklaim penghentian permanen, sebab pengawasan teknis pertambangan berada pada pemerintah pusat.

Yang dilakukan adalah mendorong evaluasi pada titik berisiko, meminta peninjauan dokumen UKL UPL, serta mengupayakan kehadiran Inspektur Tambang.

Ini adalah cara kerja negara yang sadar batas, namun tetap aktif melindungi ruang publik. Pendekatan kehati hatian seperti ini sejalan dengan asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketika terdapat indikasi ancaman serius terhadap keselamatan, ketiadaan kepastian ilmiah penuh tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda tindakan pencegahan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...