Sikap Sekda Haltim dan Teladan Kehati-hatian Negara di Hadapan Risiko Tambang

Asmar Hi. Daud

Oleh: Asmar Hi. Daud
(Akademisi)

Bayangkan kita sedang menumpang mobil di jalan menurun, dan sopir melihat retakan di tebing tepat di atas badan jalan. Ia belum memiliki laporan ahli geologi, belum ada pengukuran resmi, dan belum tahu kapan batu akan runtuh.

Namun satu hal jelas, jika kendaraan tetap melaju, risikonya menyangkut keselamatan penumpang. Karena itu sopir memilih menepi, memasang tanda peringatan, dan menghentikan perjalanan sementara hingga kondisi aman.

Baca di: Koran digital Malut Post Edisi Kamis, 5 Februari 2026

Tindakan ini bukan kepanikan, tetapi kehati hatian yang bertanggung jawab. Logika sederhana inilah yang relevan untuk membaca sikap Sekda Haltim ketika mendesak penghentian sementara aktivitas tambang yang dinilai berpotensi memicu longsor dan mengancam pengguna jalan nasional.

Dalam konteks pemerintahan, langkah menekan rem darurat administratif sebelum ada korban justru mencerminkan kehadiran negara dalam bentuk yang paling mendasar, yaitu melindungi keselamatan warganya.

Di tengah percepatan investasi ekstraktif di wilayah kepulauan Maluku Utara, satu prinsip dasar pemerintahan sering teruji, yaitu keselamatan publik.

Prinsip inilah yang mengemuka ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur mendesak penghentian sementara aktivitas PT Alngit Raya akibat potensi longsor yang mengancam pengguna jalan nasional.

Sikap ini layak dibaca sebagai praktik kepemimpinan administratif yang bertanggung jawab, berangkat dari kehati hatian dan keberpihakan pada keselamatan warga.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...