Polri dan Posisi Konstitusional

Ikram Halil

Sementara itu, Ketua Umum KNPI menambahkan bahwa posisi langsung di bawah Presiden memberikan kepastian garis komando dan tanggung jawab, sehingga Polri dapat bertindak responsif terhadap dinamika situasi kamtibmas tanpa hambatan birokrasi yang kompleks. (Antara News)

Checks and Balances, dan Akuntabilitas Demokrasi

Kritik terhadap posisi Polri tidak berarti pendukung perubahan ini anti-reformasi. Banyak pihak justru menggarisbawahi bahwa penguatan kelembagaan Polri tidak harus dilakukan melalui perubahan struktur, tetapi melalui penguatan mekanisme kontrol, profesionalisme, dan pengawasan publik.

Dalam sistem presidensial yang sehat, checks and balances bukan hanya soal struktur kelembagaan, tetapi juga soal praktik kontrol oleh lembaga lain seperti DPR, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta lembaga pengawas independen lainnya.

Misalnya Kompolnas berfungsi membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan atas pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri.

Walaupun peran Kompolnas sendiri masih perlu diperkuat agar lebih signifikan dalam pengawasan operasional, keberadaannya menunjukkan bahwa kontrol terhadap Polri tidak hilang meskipun berada di bawah Presiden. (Wikipedia)

Selain itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa posisinya langsung di bawah Presiden malah menjadi perwujudan supremasi sipil dalam sistem demokrasi, karena Presiden adalah pemegang mandat langsung dari rakyat.

Karenanya, Polri tidak boleh menjadi alat politik di bawah kementerian yang dapat saja dipengaruhi oleh kekuatan politik tertentu yang jauh dari mandat rakyat. (merdeka.com)

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...